kepada pelaku usaha CV. ARI PRATAMA BASIROH ONDONESIA pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024, bertempat di Desa Kedungmutih, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Usaha bergerak dibidang perdagangan, khusunya jual beli Garam Krosok. Usaha sudah berjalan kurang lebih 5 tahun, tapi masih perorangan belum berbadan hukum. Penjualan ± 100 s/d 250 ton per bulan dengan omzet ±. Rp. 100 s/d 150 jt. Pemasaran sampai ke Medan, Pekanbaru dan Jakarta. Selama musim hujan perputaran usaha berhenti dengan efektif kerja hanya ± 8 bulan. untuk tenaga kerja 18 orang laki-laki sebagai kuli panggul/angkut.

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024