Kegiatan Bimbingan Teknis Kearsipan Bagi Pengelola Arsip Perangkat Daerah se Kabupaten Demak hari Senin tanggal 5 Mei 2025 bertempat di Ruang Pertemuan Dinperpusar Kabupaten Demak dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Kepala Dinperpusar Kabupaten Demak dan Narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah
1. Bp. M. Bakhrun Efendi, SS, M.Hum
2. Ibu Widyawati, S.ST. Ars dengan peserta kegiatan Pengelola Arsip perangkat daerah se Kabupaten Demak tujuan kegiatan Meningkatkan pengelolaan kearsipan perangkat Daerah, Meningkatkan kompetensi pengelola Arsip
Disampaikan pula bahwa penilaian kearsipan Kabupaten Demak tahun 2024 mendapatkan peringkat ke 15 se Jawa Tengah dengan predikat memuaskan dengan catatan yg menjadi perhatian yaitu proses pengelolaan Arsip yang belum optimal diantaranya :
1. Digitalisasi Arsip melalui Srikandi
2. Pemberkasan Arsip
3. Penyusutan Arsip sesuai Jadwal Retensi Arsip
Peran strategis pengelola Arsip yaitu :
1. Arsip bukan hanya dokumentasi tapi Aset strategis
2. Minimnya apresiasi terhadap pengelola Arsip
3. Perubahan digitalisasi yang cepat
4. Kurangnya SDM
Kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2025 dilaksanakan mulai bulan Maret s/ d Mei 2025 dan Penilaian Kearsipan dilaksanakan pada bulan Agustus 2025