Kegiatan forum konsultasi publik tgl 30 Oktober 2024 bertempat di lt 3 inspektorat kab.demak,dengan peserta seluruh sekretaris atau yang mewakili, Kabag, wartawan, NJO/LSM. Narasumber dari komisi A DPRD, Dekan Unisfat, dan inspektur daerah.beberapa OPD yang menangani terkait prioritas nasional ( kemiskinan,stunting,penurunan inflasi) menyampaikan register resiko.fkp ini bertujuan untuk membahas implemtasi perbub Demak no.32 tahun 2021 tentang pedoman pengelolaan resiko di lingkungan Pemkab Demak.