Selasa, 1 Juli 2025 Kegiatan peninjauan lapangan dan pemasangan papan larangan sebagai tindak lanjut pengenaan sanksi administrasi berupa SP 1, SP 2, SP 3 terhadap kegiatan tambang CV Berkah Dian Ardianto yang beralamat di Ds. Kebonbatur Kab. Demak bersama tim teknis dari DINPUTARU, DINESDM, Satpol PP, DINLH, DPMPTSP, BPKPAD, dan Kades Kebonbatur

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024