Kegiatan Rapat Koordinasi Pemenuhan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) pada Hari Senin, 21 Juli 2025 di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati. Rapat Koordinasi di pimpin oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak. Kegiatan rapat di hadiri oleh Inspektorat, Bagian Organisasi Setda, BPKPAD, Dindagkom UKM, Dindikbud, DPMPTSP, Bapperida, BKPSDM dan DinsosP2PA.Kegiatan rapat membahas tentang penilaian indeks kualitas kebijakan sesuai Surat Edaran Kepala LAN No. 8/K.1/HKM.02.2 tentang Pengukuran Kualitas Kebijakan pada tahun 2025. Perbup yang dibuat oleh DPMPTSP yaitu Perbup No. 5 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan tidak termasuk dalam penilaian indeks kualitas kebijakan karena perbup tersebut sudah tidak berlaku sekarang. Yang berlaku sekarang adalah Perbup No. 28 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas perbup no. 5 tahun 2022 tentang pelimpahan kewenangan perizinan. Untuk perbup yang masuk nominasi untuk mewakili Kabupaten Demak yang akan dikirimkan ke LAN adalah perbup dari Inspektorat, Bagian Organisasi Setda, Dindagkop UKM, BKPSDM, dan DinsosP2PA.

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024