Selasa, 26 Agustus 2025. Kegiatan Rapat Pembahasan Andalalin Swalayan Goori yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Dinas Perhubungan Kabupaten Demak dihadiri oleh Dinas Perhubungan Kab. Demak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Demak, Satuan Lalu Lintas Polres Demak, Bapperida Kab. Demak, Dinas Lingkungan HidupKab. Demak dan DPMPTSP Kab. Demak. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kab. Demak Bpk, Sugiharto, SP, M.Si memberikan arahan bahwa tujuan dilaksanakannya rapat tersebut untuk mengantisipasi dan meminimalisasi dampak lalu lintas yang ditimbulkan akibat operasional Goori Toserba & Swalayan yang berlokasi di Jl. Sultan Hadlwijaya, RT 11 – RW 01, Mangunjiwan, Kabupaten Demak. Pemaparan Dokumen Andalalin Goori Toserba & Swalayan oleh Konsultan dari CV. Sumber Loh Jinawi. Hasil masukan dari stakeholder sebagai berikut :
1. pembangunan Goori Toserba & Swalayan dengan luas lahan terbangun sebesar 4.364 m² termasuk dalam kategori skala bangkitan tinggi;
2. berupaya bersama stakeholder terkait untuk mencegah adanya parkir dibadan jalan;
3. Pemasangan CCTV di eksternal Goori Toserba & Swalayan;
4. Tingginya angka kecelakaan di Jalan Sultan Hadiwijaya sehingga perlu direalisasikan terkait penerangan jalan, warning light, dan rambu – rambu lalu lintas di kawasan tersebut;
5. Perlu adanya pemisah di dua titik untuk akses keluar masuk kendaraan;
6. Perlu adanya penambahan serta perbaikan SDM (Sumber Daya Manusia) pada petugas parkir dan pengatur lalu lintas Goori Toserba & Swalayan;
7. Pembangun (Goori Toserba & Swalayan) segera merealisasikan dengan ketentuan-ketentuan yang telah tercantum dalam dokumen Andalalin;
8. Dokumen Andalalin merupakan satu kesatuan dari Dokumen UKL – UPL;
9. Perbaikan dokumen akan disampaikan oleh konsultan dalam waktu paling lama 14 (empat belas) hari kerja yaitu tanggal 16 September 2025;
10. Apabila dalam pelaksanaan perbaikan melebihi batas waktu yang sudah di sepakati dan melebihi masa tenggang maka pengembang harus mengajukan permohonan ulang mengenai persetujuan Andalalin

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024