Kegiatan sosialisasi, bimtek dan FGD mengenai peningkatan indeks efektivitas pengendalian korupsi di lingkungan pemerintah kabupaten demak oleh inspektorat daerah dan badan pengawasan keuangan dan pembangunan.
bertempat di hotel Aston inn semarang pada tanggal 23 Oktober 2025, dihadiri perwakilan Opd se kabupaten demak
kegiatan dibuka oleh sambutan oleh bapak inspektur menjelaskan tentang indeks efektivitas pengendalian korupsi tidak hanya mengejar nilai namun juga terciptanya iklim anti korupsi dilanjutkan dengan paparan materi oleh tim BPKP menjelaskan mengenai format SPIP akan terintegrasi dengan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi,
indikator penilaian efektivitas pengendalian korupsi berisi 3 pilar antara lain :
1. pilar kapabilitas pengelolaan resiko korupsi
2. pilar penerapan strategi pencegahan korupsi
3. pilar penanganan kejadian korupsi


