Kegiatan Sosialisasi Lintas Sektoral Terkait Implementasi KTR Pembentukan Tim Satgas Penegakan PERDA Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 di Ruang Rapat Wakil Bupati Lantai 2, kegiatan ini dibuka oleh Bapak Sekda Kabupaten Demak dihadiri oleh Perwakilan dari OPD, Polres dan Kodim
Cakupan KTR yaitu Kantor Pemerintahan, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, tempat pendidikan belajar mengajar, tempat bermain anak, angkutan umum, tempat kerja
Tujuan kegiatan ini adalah melindungi masyarakat dari paparan asap rokok dan menciptakan lingkungan yang sehat
Tantangan dalam penerapan KTR yaitu Kurangnya Kesadaran Masyarakat, Resistensi dari Kelompok Perokok, Kurangnya Penegakan Hukum