laporan keuangan tahun anggaran 2024 bertempat di ruang pertemuan BPKPAD dihadiri oleh pejabat penatausahaan keuangan dan penyusunan laporan keuangan DINDIKBUD, DINKES, DINPUTARU, DINNAKERIND, DINLH, DINKOMINFO, DINPORA, DINLUTKAN,DINPARTA, DINDAGKOP, SETDA, BPKPAD, BKPP, INSPEKTORAT, BPBD.
– Apabila ada OPD yang masih terdapat pendapatan yg diterima pada 31 Desember 2024 dan blm disetor ke Kasda segera berkoordinasi dgn bpkpad
– Antisipasi/ semini mungkin pada perubahan aset, pengurus aset untuk benar² sudah melaporkan seluruh aset ke bidang aset. Karena akan mempengaruhi sinkronisasi LRA BPKPAD