Selasa, 15 April 2025 mengikuti Rapat Koordinasi dan Capacity Building Keris Jateng di hotel PO Semarang, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jateng serta Bank Indonesia dengan materi Skema KPBU ( Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) yang dibuka oleh Kepala Dinas DPMPTSP Prov. Jateng dan narasumber Purnomo Hadi (Wakil Bupati Kabupaten Madiun) sebagai Kabupaten yang telah menggunakan Skema KPBU, Andre Permana (Direktur Bisnis PT. PII), Fahrizal pendamping skema KPBU Kabupaten Madiun dari PT. PII, Hasrul (DJPPR Kemenkeu), Novie Andriani (Bappenas). Skema KPBU merupakan kerja sama antara pemerintah dan badan usaha untuk menyediakan infrastruktur dan layanan publik untuk kepentingan umum dengan mengacu kepada spesifikasi yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/BUMN/BUMD yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memerhatikan pembagian risiko di antara para pihak. KPBU bisa diprakarsai oleh Pemerintah maupun Badan Usaha. Adapun siklus proyek KPBU terdiri dari 4 (empat) tahap, yaitu perencanaan, persiapan proyek, transaksi, dan manajemen kontrak. Penerapan KPBU telah dilakukan oleh Kabupaten Madiun berupa Alat Penerangan Jalan (APJ), dengan timeline study pendahuluhuan yang didampingi oleh Bappenas tahun 2019, market sounding tahun 2020, FBC tahun 2021, transaksi dan konstruksi tahun 2022, dan baru beroperasi pada 2023. KPBU bisa berjalan jika terdapat kesamaan visi, komitmen kepala daerah, kepastian regulasi, kerjasama dan harmonisasi antar pemangku kepentingan.

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024