Kamis, 24 Oktober 2024 – Rapat Evaluasi Realisasi Investasi Jawa Tengah TW III Tahun 2024 (Hari ke-2) bertempat di Ruang Integrasi DPMPTSP Prov. Jawa Tengah dan dihadiri oleh DPMPTSP Kab/Kota se-Jawa Tengah. Pembahasan pada rapat hari ini mengenai:
1. Bidang Usaha yang wajib bermitra dengan Koperasi dan UMKM
2. Tata Cara Verifikasi Pencabutan Likuidasi dan Non – Likuidasi
3. Tata Cara pemberian Sanksi pada Subsistem Pengawasan OSS-RBA