Pada hari kamis tanggal 25 September 2025 bertempat di Gedung Gradika Bakti Praja rapat koordinasi percepatan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan dengan pembahasan yang disampaikan bapak Gubernur Jawa Tengah dihadapan para Bupati dan Walikota se- Jawa Tengah terkait proses perizinan terkait perumahan baik dari pengurusan izin PBG, BPHTP dan pemecahan sertifikat Induk agar di berikan kemudahan dan pengurusannya khususnya dalam perumahan MBR dan terkait penyerapan kepemilikan perumahan bagi para ASN yang bisa di fasilitasi dari Bank Jateng dari segi pengurusan pengajuan KPR yang masih terserap 1.200 unit dari 20.000 yang d siapakn


