Selasa 13 Januari 2026 Rapat terkait izin Galian pemasangan jaringan perpipaan dan sambungan rumah Perumda Air Minum Kabupaten Demak an Salman Dahlawi. Rapat dihadiri oleh DPMPTSP, BPKPAD, DINKOMINFO, SATPOL PP, DINPUTARU, DINHUB dan Bagian Hukum. DPMPTSP akan menerbitkan izin jika sudah ada perjanjian kerjasama (PKS) serta bukti pembayaran dari BPKPAD.

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024