Visitasi izin operasional klinik pratama dwi puspita karangawen yg beralamat di Jl. Raya Brambang Kec Karangawen Kab Demak pada hari senin tgl 21 juli 2025 di hadiri oleh tim teknis Dpmptsp, Dinas lingkungan hidup, Dinkesda, Ketua Asklin, dan Puskesmas karangawen I
Ada beberapa hal yg perlu di perbaiki dan di penuhi serta untuk dilaksanakan terkait hasil visitasi,untuk bisa mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Daerah

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024