Visitasi izin operasional klinik pratama dwi puspita karangawen yg beralamat di Jl. Raya Brambang Kec Karangawen Kab Demak pada hari senin tgl 21 juli 2025 di hadiri oleh tim teknis Dpmptsp, Dinas lingkungan hidup, Dinkesda, Ketua Asklin, dan Puskesmas karangawen I
Ada beberapa hal yg perlu di perbaiki dan di penuhi serta untuk dilaksanakan terkait hasil visitasi,untuk bisa mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Daerah