Hari ini Senin tanggal 1 Juli 2019 Bidang Pengendalian Pengawasan dan Penindakan Dinas Penanaman Modal dan  Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak menerima kunjungan dari PT. Sekawan Niaga Jaya  dan CV. Mitra Sejati Utama yang ingin konsultasi tentang tata cara LKPM Online.

PT. Sekawan Niaga Jaya yang dihadiri oleh Bapak Slamet dan Sdr. Biyan selaku staf Administrasi dan CV. Mitra Sejati Utama yang dihadiri oleh Sdri. Mia selaku staf Administari . Petugas dari Bidang Dalwasdak memberikan petunjuk dan bimbingan bagaimana mengisi dan melaporkan LKPM secara Online, tampak Ibu Sri Warti, S.Sos  dan Bapak Susanto, S.Sos dengan sabar membimbing dalam pengisian LKPM Online.

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024