Siang tadi sekitar pukul 12.30WIB bertempat di Ballroom Kantor Wakil Bupati Demak diselenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJLSP) Kabupaten Demak. Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Demak Drs. H. Joko Sutanto, dihadiri oleh semua anggota Tim TJLSP Kabupaten Demak Periode 2019-2023 terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Asosiasi Pengusaha, KONI, Akademisi, Bazda Kabupaten Demak serta Tokoh Masyarakat. Bertindak sebagai Keynote Speaker Sekretaris Daerah Kabupaten Demak dr. Singgih Setyono, M.Kes. Dalam pidatonya Sekretaris Daerah Kabupaten Demak menyampaikan bahwa pentingya dibentuk Tim Fasilitasi TJLSP untuk memadukan serta mensinergikan program TJLSP yang dilakukan perusahaan yang selama ini lebih dikenal dengan istilah CSR dengan program-program pembangunan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Selama ini CSR yang telah dilakukan oleh perusahaan berjalan sendiri-sendiri dan terkesan tumbang tindih imbuh Sekretaris Daerah, maka harus dipadukan dengan program pembangunan daerah.

Tim Fasilitasi TJLSP tidak akan menghimpun dan mengelola keuangan TJLSP, tetapi hanya mengarahkan agar program CSR tidak tumpang tindih dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pembentukan Tim Fasilitasi TJLSP Periode 2019-2013 berdasarkan Keputusan Bupati Demak Nomor 460/140 Tahun 2019. Susunan keanggotaan Tim Fasiltasi TJLP ; Pengarah : 1. Bupati Demak, 2.Wakil Bupati Demak, 3. Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, sedangkan Ketua ditunjuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Demak. Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Penyelenggara yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Demak Drs. Taufik Rifa’i, M.Si. Dalam laporan pengantarnya Ketua Peyelenggara menyampaikan maksud diadakan Rapat Koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi semua anggota tim dan menyusun program kerja. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DINPMPTSP) Kabupaten Demak Drs. Umar Surya Suksmana, M.Kom dan juga Kepala Seksi Pengembangan Data dan Teknologi Informasi DINPMPTSP Kabupaten Demak Indra Erpliansyah, SE,MM sebagai anggota Tim Fasilitasi TJLSP Kabupaten Demak Periode 2019-2013. Semoga Tim Fasilitasi ini bisa bekerja dengan maksimal.

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024