Siang ini hari Rabu tanggal 3 Juli 2019 dilaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Semester I Tahun Anggaran 2019 pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DINPMPTSP) Kabupaten Demak. Rapat Monitoring dan Evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala DINPMPTSP Kabupaten Demak Drs. Umar Surya Suksmana, M.Kom dihadiri semua pejabat struktural dan staf. Dalam rapat ini disampaikan oleh Kepala Dinas bahwa capaian target pendapatan masih rendah dengan nilai 41,69 % dari target pendapatan sebesar Rp. 4,6 Milyar.
Terlepas dari target pendapatan, kepala Dinas juga menyinggung hal-hal lain yang dirasa masih rendah capaiannya. Berdasarkan rekomendasi dari Tim KPK beberapa waktu yang lalu, antara lain bahwa item Ketersediaan Aturan masih rendah dengan skor sebesar 25%, maka DINPMPTSP harus segera memenuhi kekurangan terkait ketersediaan aturan ( antara lain Standar Pelayanan dan Standar Operasi Pelayanan ). Kegiatan rapat monitoring dan evaluasi ini dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari masing-masing Bidang yang dipandu oleh Sekretaris Dinas Joko Asrianto, SE. Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh masing-masing Bidang tersebut diperoleh informasi bahwa capaian serapan anggaran masih pada kisaran 46-47%. Sekretaris Dinas menghimbau agar semua bidang untuk segera mengejar ketinggalan dalam hal serapan anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan.