Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak ke 41 masa sidang III Tahun 2024, Tentang Jawaban Bupati Demak DPRD Kabupaten Demak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Demak terhadap Raperda ttg APBD Kab. Demak TA. 2025. Dihadiri Plt. Bupati Demak, Sekda, Forkompim, Asisten, Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD sebanyak 48 orang, OPD.