Selasa, 1 Juli 2025 Kegiatan peninjauan lapangan dan pemasangan papan larangan sebagai tindak lanjut pengenaan sanksi administrasi berupa SP 1, SP 2, SP 3 terhadap kegiatan tambang CV Berkah Dian Ardianto yang beralamat di Ds. Kebonbatur Kab. Demak bersama tim teknis dari DINPUTARU, DINESDM, Satpol PP, DINLH, DPMPTSP, BPKPAD, dan Kades Kebonbatur