Visitasi izin operasional klinik pratama lavender aesthetic clinik yg beralamat di Desa Mranggen Kecamatan Mranggen pada hari kamis tgl 16 oktober 2025 bersama tim teknis Dpmptsp, DinLH, Dinkesda, Pkm Mranggen 1 secara administrasi ada beberapa persyaratan yg harus dipenuhi dan juga perbaikan terkait sarana dan prasarananya untuk bisa diterbitkan rekomendasi dari dinas kesehatan daerah


