Rapat Paripurna ke 43 masa sidang ke 3 Tahun 2025 dgn agenda Jawaban Bupati Demak atas pandangan Umum Fraksi fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap 2 Raperda usulan Bupati Demak yaitu Raperda tentang Pengelolaan Tempat Pemakman Umum dan Raperda tentang Desa Wisata dihadiri oleh bupati Demak, Sekda, Kepala OPD, Kabag, Camat, tamu undangan, dan 29 anggota DPRD hadir sehingga sidang dimulai krn sdh memenuhi kuorum.

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024