Kamis, 20 November 2025 – Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengukuran Indeks Harmonisasi Indonesia Kabupaten Demak Tahun 2025, bertempat di Gedung Ghradika Bina Praja Kab. Demak. Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Kab. Demak Bp. Akhmad Sugiharto, ST, MT kemudian dilanjutkan pemaparan hasil pengukuran Indeks Harmonisasi Indonesia (IHaI) Kab. Demak oleh Kepala Kesbangpol Kab. Demak Ibu Kendarsih Iriani, S.H, M.H.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan agar capaian skor IHai dapat ditingkatkan pada tahun 2026, untuk itu diperlukan koordinasi dan komunikasi antar berbagai pihak sehingga terjadi kesamaan persepsi antar pemangku kepentingan, sebab harmoni sosial sulit tercapai jika hanya diupayakan oleh salah satu pihak.

IHal merupakan alat ukur untuk menilai tingkat harmoni sosial di berbagai wilayah Indonesia. Tujuannya untuk memahami dinamika sosial, ekonomi, budaya, dan keagamaan masyarakat, serta membantu perumusan kebijakan yang berbasis data dan inklusif.

Pengukuran IHaI melalui survei secara daring selama 3 minggu dengan 4 dimensi, 8 variabel dan 40 indikator pengukuran terhadap 2500 responden yang tersebar di seluruh wilayah Kab. Demak.

Hasil skor IHaI Kab. Demak tahun 2025 sebesar 6,95 (Baik) dengan rata-rata skor per Kecamatan pada rentang 6,8-7,3. Indeks keseluruhan Kab. Demak menunjukkan harmoni sosial yang baik dan stabil.

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024