Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Aula Pertemuan Bapperida Kabupaten Demak, diselenggarakan Rapat koordinasi Penyusunan Peta Proses Bisnis Kabupaten Demak 2025-2029. Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Demak, Amir Mahmud, S.Sos, M.T., dengan Narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah, Indri Hapsari, S.STP, M.PA. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menyelaraskan tugas dan fungsi perangkat daerah dan standarisasi proses pelayanan. Dalam penyusunan Peta Proses Bisnis berorientasi pada outcome. Peta Proses Bisnis ini mendukung pemutakhiran Standar Pelayanan, Standar Operasional Prosedur dan juga pengendalian internal. Peta proses Bisnis tersebut mempunyai prinsip sederhana, jelas dan mudah dipahami, dan juga melibatkan lintas perangkat daerah.


