Rapat koordinasi pembentukan tim gabungan penegakan produk hukum Daerah melalui pembahasan perancangan SK Bupati tentang pembentukan Tim Gabungan Produk Hukum Daerah Di Wilayah Kabupaten Demak Tahun 2026 di selenggarakan pada hari Senin, 2 Februari 2026 di ruang rapat Satpol PP Kabupaten Demak dalam rapat ini di hadiri dari tim gabungan Satpol PP, Dinputaru, Dindakop dan UKM, DLH, Bagian Hukum, DPMPTSP, Dinakerind, ATR/BPN, Dinpertan


