Rabu 22 April 2026 kegiatan Sosialisasi Kode Klasifikasi Arsip bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab. Demak Agung Hidayanto, S.Sos, MM. Narasumber Lilis Ina Riswati, S.Sos. M.Si dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Prov. Jawa Tengah. tujuan kegiatan :
1. Sebagai pedoman bagi unit kerja di lingkungan Pemda untuk menciptakan keragaman penggunaan Kode Klasifikasi Arsip dalam pengelolaan arsip dinamis
2. Mewujudkan Kode Klasifikasi Arsip sebagai upaya sinkronisasi informasi kearsipan Pemda dalam penerapan SPBE
3. Mewujudkan tertib arsip
4. Mewujudkan sistem pengelolaan arsip secara integritas sejak penciptaan,penggunaan,pemeliharaan sampai dengan penyusutan arsip


