Rapat Koordinasi Pengumpulan Data dan Pengembangan Informasi dalam rangka pelaksanaan audit kinerja infrastruktur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi di Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Mei 2026 di Ruang Rapat Lantai 3 Inspektorat Kabupaten Demak.
Rapat diikuti oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Inspektorat Kab. Demak, BPKP, Dinperkim, Dinputaru, Dinakrind dan DPMPTSP. selanjutnya dilaksanakan desk oleh Bapak Yusuf Andryawan. adapun materi desk meliputi promosi dan peta potensi investasi, Realisasi Investasi, indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan DPMPTSP dan data pelaku usaha kawasan industri.


