Kegiatan Rapat Analisis Dampak Lalu Lintas Kegiatan Pembangunan Industri Produk Makanan Lainnya PT. Raja Pedas Food pada hari Rabu, 24 Juni 2026 di Ruang Pertemuan Dinas Perhubungan Kabupaten Demak. Rapat diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Demak dan dihadiri oleh DINPUTARU, DPMPTSP, Polres Demak, DinLH. Rapat membahas tentang beberapa hal yang perlu dipenuhi oleh PT. Raja Pedas Food untuk Andalalin :
1. Pengaturan jadwal untuk lalu lintas truk – truk pengangkut material agar tidak menganggu lalu lintas sekitar
2. Untuk penambahan lampu dan rambu jalan di sekitar pabrik
3. Untuk segera dipenuhi persyaratan dasar berupa Persetujuan Lingkungan (UKL-UPL), PBG/SLF agar NIB segera terbit. Untuk PKKPR nya sudah terbit.
4. Untuk penambahan RTH dan penanaman tanaman untuk penghijauan. Diperhatikan juga untuk pengelolaan sampah dan limbahnya.
5. Untuk diperhatikan kelayakan kendaraan yang digunakan dan tempat parkir.


