Rabu, 24 Juni 2026 Rapat koordinasi terkait aduan masyarakat pasar sayung perihal dugaan penyalahgunaan dan pelanggaran ketentuan izin pada surat persetujuan tempat berjualan.
Rapat dihadiri oleh Dpmptsp, Bagian Hukum, Dindakop UKM dan ketua tim ketertiban dan kebersihan pasar. Rapat dipimpin langsung oleh Plt Sekretaris Dindagkop UKM Bp Fatchul Imam, SE, M.SI,M.A
Dalam rapat ini mengklarifikasi status hukum ruko pasar dan menertibkan perizinan jual beli yang tidak sesuai ketentuan


