Kamis, 23 juli 2026
Pendampingan perizinan berusaha berbasis resiko, pada program kolaborasi kecamatan berdaya terkait perinan (Kaka berizin) KKN UGM, dihadiri oleh Dpmptsp provinsi Jateng, dispora provinsi Jateng, BPJS Ketenagakerjaan regional Jateng DIY, BPJPH, DPMPTSP, bapperida, Disdukcapil, Kecamatan Wedung dan Tim KKN UGM serta pelaku usaha UMKM, berlokasi di aula kantor kecamatan Wedung.


