7 oktober 2026 , Sosialisasi skm online (skm.go.id) bertempat di Ballroom wakil bupati lt 1 kabupaten Demak. Kegiatan dibuka oleh kabag organisasi bp. Fatchul Imam, SE, M.Si., MA selaku Kepala Bagian (Kabag) Organisasi, Bapak Fatchul Imam, SE, M.Si., MA, sekaligus memberikan arahan penting terkait dasar hukum, urgensi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta evaluasi pelaksanaan survei secara digital. Sosialisasi penggunaan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara daring melalui skm.go.id sesuai regulasi KemenpanRB terbaru. Pengukuran IKM secara digital bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Hadir sebagai narasumber Ibu Zuliari, S.IP., M.A (Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah) dengan Poin Materi Transformasi Instrumen & Integrasi Evaluasi:Transformasi dari 9 unsur utama menjadi 16 pertanyaan dalam SKM Online untuk menjamin keakuratan persepsi pelayanan. Harmonisasi dan Dampak: Melalui satu survei, data dapat mendukung berbagai kerangka evaluasi nasional sekaligus (Evaluasi PEKPPP, Evaluasi RB, Pembangunan Zona Integritas/WBK-WBBM, MCP KPK, hingga Akreditasi Pelayanan Kesehatan). Perbandingan Sebelum & Sesudah SKM Online: Penjelasan mengenai efisiensi pengumpulan data, periode survei serentak hingga batas akhir 29 Desember, serta integrasi pelaporan berjenjang (OPD, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Kementerian PANRB).

