Kegiatan Rapat koordinasi Tim P3DN dan pembahasan kebijakan produk import serta mekanisme penerbitan rekomendasi Bupati terkait pembelian produk import pada pengadaan barang/jasa dilaksanakan pada hari Senin, 12 Oktober 2026 di Aula Dinnakrind Kab. Demak diikuti oleh Tim P3DN dan OPD pengusul pembelian produk import dengan hasil sebagai berikut :
1. Regulasi ketentuan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan Impres Nomor 2 tahun 2022 dan Pepres Nomor 46 tahun 2025
2. proses perencanaan, pengadaan, verifikasi dan pelaporan pengadaan barang dan jasa harus memenuhi P3DN
3. Penggunaan sertifikasi industri hijau (ramah lingkungan) dalam pengadaan barang dan jasa.

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024