JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Demak, yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Demak menerima dua penghargaan di bidang pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI di Gedung Tribrata Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).

Kedua penghargaan tersebut adalah, penghargaan Pengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Publik kategori Instansi Pemerintah, dan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dari Puskesmas Bonang II melalui Cengkraman Mata Elang (CME).

Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setiyono menyampaikan, Pemkab Demak memiliki komitmen dan perhatian serius terhadap upaya memberikan pelayanan publik yang terbaik. Sejumlah upaya telah dilakukan dengan melibatkan semua OPD dan instansi.

Seperti inovasi pelayanan publik CME, lanjut Singgih, adalah bentuk pelayanan publik untuk mengurangi angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Kabupaten Demak. Sedangkan SP4N Lapor merupakan layanan pengaduan masyarakat tentang pelayanan fasilitas publik, yang ada di Pemerintahan Kabupaten Demak.

“Segala upaya menuju kebaikan kita lakukan. Ini bukan untuk para pemimpin, namun untuk masyarakat banyak,” jelas Sekda usai menerima kedua penghargaan tersebut.

Singgih berharap, masyarakat semakin puas dengan pelayanan yang diberikan Pemkab Demak. Dengan demikian, semakin banyak juga penghargaan yang diterima Pemkab Demak.

Menteri PAN RB RI Tjahjo Kumolo menyampaikan, penghargaan diberikan kepada daerah yang memiliki terobosan dalam pelayanan publik.

“Terobosan yang dilakukan, dapat memberi kemudahan bagi publik menyalurkan aspirasi dan pengaduan pelayanan publik, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan,” jelasnya.

Sementara, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyampaikan, salah satu keberhasilan reformasi birokrasi adalah pelayanan publik. Ini merupakan moment yang sangat penting dalam mendukung visi misi presiden, yaitu birokrasi yang baik, clear government and clean government.

“Ini menjadi suatu pokok untuk mewujudkan pemerintah yang baik. Dalam konteks ini maka pelayanan publik akan menunjukkan pemerintah yang bersih dan baik,” jelas wapres yang disampaikan melalui virtual.

Penulis: Kominfo Demak/ist/rd
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Leave a Comment

*

code

Konsultasi Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024