DEMAK – Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Kabupaten Demak diharapkan dapat menduduki posisi terbaik dalam pemeringkatan 2020.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setyono usai mengikuti pembukaan presentasi uji publik 2020 yang dilaksanakan secara virtual di ruang command center, Selasa (24/11/2020). Menurutnya, prestasi PPID Kabupaten Demak terus meningkat. Terbukti pada pemeringkatan 2018, PPID Demak menempati rangking 33 se-Jawa Tengah, dan pada 2019 masuk rangking 10 besar.

”Untuk tahun ini semaksimal mungkin kita berusaha untuk berada di peringkat terbaik di Jawa Tengah. Tidak ada pilihan lain, kalau kita sudah masuk untuk proses pemeringkatan Demak minimal masuk tiga besar, tapi untuk kali ini kita ingin yang pertama,” harap Singgih.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Singgih menekankan, pada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih terbuka dalam memberikan pelayanan informasi publik.

“Jadi kawan-kawanku semuanya para kepala OPD, sudah saatnya sekarang ini kita harus terbuka terhadap permintaan informasi dari pihak-pihak di luar kita,” tegas Singgih.

Menurutnya, dengan memberikan informasi yang objektif melalui kanal yang kita punya, semua pihak akan merasa nyaman.

“Pihak luar nyaman, kita pun nyaman. Dan kita berikan yang terbaik kepada Kabupaten Demak,” imbuhnya.

Ketua PPID Kabupaten Demak Agus Pramono menyampaikan, Kabupaten Demak dijadwalkan mengikuti presentasi uji publik pada Kamis (26/11/2020). Materi Uji Publik meliputi, kebijakan (program dan kegiatan, anggaran, bantuan sosial), pengadaan barang dan jasa, serta inovasi berkaitan penanganan pandemi Covid-19. Pihaknya bersama tim terus berupaya keras untuk mencapai yang terbaik dalam mewujudkan Demak sebagai Kabupaten Informatif.

Penulis: Kominfo Demak
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Leave a Comment

*

code

Konsultasi Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024