Giat Rapat Paripurna ke 18 masa sidang II tahun 2025 DPRD kab. Demak, senin 30 juni 2025 bertempat di ruang rapat DPRD kab. Demak. acara di hadiri Wabup Demak, Ketua dan wakil ketua DPRD, Forkopimda, Ka PD, Camat, media berita, undangan lainnya. anggota dprd yg menandatangani daftar hadir berjumlah 43 anggota, sehingga memenuhi quorum.