Kegiatan Forum Satu Data  Indonesia Kabupaten Demak Triwulan III Tahun 2025 dilaksanakan pada hari Senin, 13 Oktober 2025 dilaksanakan di ruang pertemuan lantai 3 Bapperrida Kab. Demak.
Kegiatan ini bertujuan untuk sinkronisasi data antara perencanaan, data statistik sektoral daerah (DSSD), e-walidata dan satu data demak.
Pemateri Kegiatan meliputi :
1. Amir Mahmud, S.Sos. MT (asisten 3) tentang pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di lingkungan Kabupaten Demak.  DTSEN sebagai data terpadu dalam penyusunan renja, renstra dan pelaksanaan kegiatan serta monitoring dan evaluasi. setiap OPD wajib menggunakan DTSEN dalam kegiatan yang menginterversi kepada masyarakat.
2. Kepala Bapperida Kab. Demak tentang penyusunan KAK DTSEN dan keterkaitaan DSSD dengan dokumen perencanaan perangkat daerah. Kegiatan yg dilaksanakan oleh OPD, mengambil data bersumber atau yang disediakan dari Bapperida Kab. Demak
3. Plt. Kabid Tata Ruang menyampaikan tentang update geospasial Kabupaten Demak.  Standar data geospasial meliputi identitas produk data, ringkasan data, tujuan data, cakupan data, format data, sistem referensi, unit geometri, atribut data, kualitas data, metadata dan distribusi akses data.
4. Kabid statistika dan persandian tentang Perlindungan Data Pribadi dan Keamanan Informasi pada DTSEN.
5. Kepala BPS, peran BPS terhadap DTSEN yaitu menyatupadankan data P3KE, DTKS, Regsosek, PLN, PERTAMINA dan BPJS Kesehatan.

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024