Hari Rabu tanggal 23 Juli 2025, Kegiatan Pemusnahan Arsip pada 8 (delapan) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak di Ruang Aula Dinperpusar Kabupaten Demak. Kegiatan pemusnahan ini memusnahkan Arsip yang telah memenuhi JRA (jadwal retensi Arsip), memusnahkan Arsip baik fisik dan informasinya dengan klasifikasi Arsip yang berusia dibawah 10 tahun. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh sekretaris dinas / perwakilan OPD dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan disaksikan oleh Perwakilan Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda dan Kepala Dinperpusar Kabupaten Demak

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024