Kegiatan Rakor Kepala perangkat daerah Kab.Demak dan Internalisasi Perda Kab Demak No.5 th 2025 tentang RPJMD tahun 2025-2029, betempat di Hotel Kimaya Yogyakarta hari/ tgl Kamis 4 Desember s.d Sabtu 6 Desember 2025 yang dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah dan kasubbag program di lingkungan Pemkab. Demak, dengan Narasumber Bupati Demak, Wakil Bupati Demak, Sekretaris Daerah , Kepala Bapperida Demak, Kepala Bappeda Prov.Jateng, Guru Besar Fak.Ekonomi dan Bisnis Undip. Dokumen RPJMD merupakan milik bersama eksekutif dan legislatif sehingga harus dipakai sebagai pedoman pembangunan selama 5 tahun , untuk perangkat daerah agar memperhatikan indkator kinerja dan target yang tercantum dalam RPJMD dalam melaksanan tugas dan fungsinya masing masing .

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024