Kegiatan Rapat Koordinasi Progress MCSP dan Tindaklanjut SPI tahun 2025 pada hari kamis, 16 Oktober 2025 jam 08.30 WIB. Rapat membahas tentang Persentase pemenuhan MCSP Tahun 2025 untuk Kabupaten Demak per 15 Oktober 2025 yaitu 47%. Untuk deadline target pemenuhan MCSP th 2025 pada 30 November 2025. Kabupaten Demak menetapkan persentase target 90 % pada 30 November 2025, karena ada beberapa indikator baru sehingga ada beberapa dokumen yang tidak bisa terpenuhi pada 30 November 2025. Persentase Pemenuhan tindaklanjut SPI th 2025 Pemkab Demak yaitu 75% per 15 Oktober 2025. Deadline pemenuhan Tindaklanjut SPI th 2025 sampai 31 Oktober 2025.Target persentase pemenuhan tindak lanjut SPI th 2025 untuk Pemkab Demak sampai 31 Oktober 2025 yaitu 100%.

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024