Hari Selasa tanggal 23 Desember 2025. Kegiatan Rapat Paripurna Ke-48 Masa Sidang III Tahun 2025 ” Persetujuan Bersama Antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak Terhadap 4 (empat) Raperda Kabupaten Demak.
Adapun Raperda tersebut adalah :
1. Raperda Tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman
2. Raperda Tentang Desa Wisata
3. Raperda Tentang Keterbukaan Informasi Publik
4. Raperda tentang Pengelolaan Aspirasi Masyarakat ( Reses)

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024