TRIBUNNEWS.COM – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meninjau penggilingan padi atau Rice Milling Unit (RMU) Korporasi Petani Koperasi Serba Usaha (KSU) Citra Kinaraya di Desa Mlantiharjo, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Kamis (15/10/2020).

Sesuai arahan Presiden Jokowi, kunjungan ini dalam rangka menggairahkan penumbuhan korporasi petani di berbagai daerah guna meningkatkan nilai tambah, daya saing, pengembangan produk turunan dan meningkatkan kesejahteraan petani itu sendiri serta pengembangan pertanian yang maju, mandiri dan modern. RMU Korporasi Petani KSU Citra Kinaraya ini membina para petani memproduksi aneka beras khusus dari varietas padi yang diciptakan sendiri seperti beras hitam, beras sultan wangi pulen, beras merah, beras genki, beras cokelat dan beras melati (ameka susi).

Beras dipasarkan sendiri ke seluruh Indonesia dengan harga jual Rp 16.000 sampai Rp 25.000 per kilogram (kg) sehingga margin yang tinggi dinikmati langsung petani.

Mentan SYL mengatakan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, penumbuhan korporasi petani menjadi salah satu program prioritas yang harus diwujudkan untuk membangun proses bisnis dari hulu ke hilir yang menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional dalam menghadapi tantangan, salah satunya pandemi Covid-19 saat ini.

Korporasi petani juga ditargetkan berimplikasi pada penumbuhan semangat generasi milenial untuk terjun memajukan sektor pertanian yang inovatif dan berdaya saing.

“Korporasi Citra Kirana di Demak ini merupakan salah satu pioner yang mampu berkreasi mempertemukan berbagai komoditas dan kelompok tani yang disatukan dalam satu korporasi. Korporasi seperti ini yang diminta Bapak Jokowi untuk kita tumbuhkan dan kembangkan ke semua daerah,” demikian dikatakan Mentan SYL pada kunjungan tersebut.

SYL menekankan pengembangan korporasi ke depan akan diperluas dimensinya, sehingga tidak hanya mengelola seluruh rantai produksi usaha tani dengan teknologi modern, pengolahan, budidaya, pasca panen dan pemasaran. Namun demikian juga hingga mampu menciptakan produk turunan dari komoditas yang ada.

“Tujuan utama kita dalam pengembangan korporasi ini adalah mengokohkan ketahanan pangan kita dan kalau kebutuhan nasional sudah terpenuhi apalagi beras berbeda dengan negara lain. Karena kita negara tropis, aroma beras kita sangat disukai oleh negara lain, maka kita lakukan ekspor,” pinta SYL.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi menambahkan Kementan telah menjalankan Program Propaktani (Program Pengembangan Korporasi Tanaman Pangan) guna secara nyata menggeliatkan penumbuhan korporasi petani.

Selain di Demak, pola korporasi petani sudah berjalan di beberapa lokasi seperti di Tuban, Lampung, Kalsel, Sulut, Lombok dan lainnya dan tahun ini akan direplikasi di 130 Kabupaten, saat ini sudah terbentuk 21 korporasi di 21 kabupaten.

“Korporasi petani merupakan langkah nyata dalam upaya pemerintah mengantipasi dan melakukan stabilisasi harga jual petani karena petani tidak lagi menjual dalam bentuk gabah, namun beras. Pada musim panen pun petani selalu mendapatkan jaminan harga yang menguntungkan karena tidak di bawah harga pembelian pemerintah dan terlebih harga tidak lagi ditentukan tengkulak,” ujarnya.

Sementara itu, Heri Sugiartono, pengelola korporasi petani KSU Citra Kinaraya mengapresiasi dukungan dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian. Bantuan untuk pengembangan korporasi petani sangat dirasakan manfaatnya seperti alat dan mesin pertanian diantaranya combine harvester, vertical dryer dan RMU.

Perlu diketahui, korporasi petani KSU Citra Kinayara ini mengembangkan padi di Kabupaten Demak lebih dari 100 hektar. Selain itu membina juga petani di kabupaten lain yakni Pati, Sragen, Banyumas Purwodadi, Kudus dan Kendal. Kapasitas RMU atau penggilingan padinya mencapai 5 ton per hari dan dalam operasionalnya 1,2 bulan mencapai 100 ton beras. (*)

Leave a Comment

*

code

Konsultasi Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024