SURAT IZIN PRAKTEK FISIOTERAPI (SIPF)
DASAR HUKUM
- Permenkes RI Nomor 80 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Fisioterapi
- Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Demak
PERSYARATAN
- Fotocopy KTP Pemohon
- Formulir Permohonan Bermaterai Rp. 6.000,-
- Surat Kuasa Jika Mewakili Bermaterai Rp. 6.000-
- Surat Keterangan sehat dari Dokter yang memiliki SIP
- Surat Pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan atau tempat praktik
- Aps Foto berwarna terbaru 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar
- Surat Rekomendasi dari IFI dan Dinkes
- IMB tempat Praktek bagi yang praktek mandiri
- Fotocopy Ijazah, SIP/STRF
Masa Berlaku : Sesuai dengan STR Fisioterapi
Lama Proses : 5 Hari Kerja
Retribusi : GRATIS