Rapat koordinasi pemenuhan komitmen industri rumah tangga, 05 Agustus 2024 jam 09.30 di lantai 3 Labkesda dengan di buka oleh sub koordinator farmasi Dinkes dengan di hadiri perwakilan seluruh puskesmas (27) SE kab Demak, DPMPTSP dengan penjelasan terkait mekanisme pemenuhan komitmen setelah SPPIRT terbit secara otomatis oleh OSS PBUMKU, ngelink melalui aplikasi SPPIRT.pom.go.id sehingga perlu melibatkan puskesmas untuk verifikasi pemeriksaan sarana PPIRT yg dilakukan secara online VC

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024