Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I (Kesatu)Tahun 2026 pada tanggal 6 Februari 2026, dihadiri oleh 31 Anggota DPRD Kab. Demak, penyerahan Raperda usulan DPRD Kabupaten Demak sebagai berikut:
1. Raperda tentang Rencana Induk Sistem Drainase
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah.
kemudian diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Demak.
Rapat Paripurna ke 2 (Masa Sidang I (Kesatu) Penyerahan 2 Rancangan Peraturan Daerah usulan Bupati Demak diserahkan kepada DPRD Kabupaten Demak sebagai berikut :
1. Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan
Pangan
2. Raperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak


