KEBIJAKAN MUTU
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Demak, mempunyai komitmen yang kuat untuk memuaskan kebutuhan semua stakeholderdengan mengimplementasi sistem manajemen mutu sesuai standar ISO 9001 dan peraturan perundangan yang berlaku melalui pelayanan bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu Pintu yang cepat, tepat, mudah, efektif, dan efisien, serta peningkatan kinerja berkelanjutan dengan prinsip TERDEPAN