Visitasi izin operasional klinik pratama rawat inap anugrah yg beralamat di desa mranak kecamatan wonosalam,,hari senin tgl 30 juni 2025 yg di hadiri oleh tim teknis dari Dpmptsp, Dinas kesehatan daerah, Dinas lingkungan hidup, Pkm wonosalam I secara administrasi sudah memenuhi persyaratan ada beberapa hal yg harus di penuhi dan di perbaiki terkait hasil dari visitasi untuk bisa di terbitkannya rekomendasi dari dinas kesehatan sebagai persyaratan utama untuk bisa terbit sertifikat standar operasional klinik

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024