Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait peternakan ayam di Desa Sambiroto Kecamatan Gajah, Senin, 28 September 2026
Tim gabungan dari Satpol PP, Dpmptsp, DLH, Dinpertan dan pangan, dan Dputaru melakukan verifikasi lapangan
Dari hasil di lapangan ditemukan empat lokasi peternakan ayam, 1 sudah berizin NIB 3 belum berizin
Untuk ketiga lokasi peternakan yang belum berizin tim memberikan teguran supaya segera melengkapi izin yg dibutuhkan
Untuk lokasi yang sudah ber NIB diberikan peringatan untuk segera memperbaiki pengelolaan lingkungan pembersihan kotoran rutin, penyemprotan / desinfektan
Apabila tidak diindahkan akan dilakukan penindakan tegas berupa penyegelan penutupan sesuai perda no 2 tahun 2015 tentang ketertiban umum


