Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait peternakan ayam di Desa Sambiroto Kecamatan Gajah, Senin, 28 September 2026
Tim gabungan dari Satpol PP, Dpmptsp, DLH, Dinpertan dan pangan, dan Dputaru melakukan verifikasi lapangan
Dari hasil di lapangan ditemukan empat lokasi peternakan ayam, 1 sudah berizin NIB 3 belum berizin
Untuk ketiga lokasi peternakan yang belum berizin tim memberikan teguran supaya segera melengkapi izin yg dibutuhkan
Untuk lokasi yang sudah ber NIB diberikan peringatan untuk segera memperbaiki pengelolaan lingkungan pembersihan kotoran rutin, penyemprotan / desinfektan
Apabila tidak diindahkan akan dilakukan penindakan tegas berupa penyegelan penutupan sesuai perda no 2 tahun 2015 tentang ketertiban umum

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024