Giat Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Daerah tanggal 20 Oktober 2026 bertempat di Grhadika Bina Praja, dihadiri oleh Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Demak. Hadir pada acara ini Plt. Kabag Hukum Setda Demak, Kendarsih Iriani, SH, MH. Pada kesempatan ini disampaikan bahwa terkait untuk Penyusunan Perkada, baik Peraturan Bupati ataupun Peraturan Daerah, untuk tahapan tersebut mengalami perubahan, yaitu adanya konsultasi yang harus dilakukan oleh OPD yang mengajukan rancangan tersebut kepada instansi/dinas linier tingkat provinsi. Konsultasi dapat dilaksanakan kepada instansi tingkat provinsi baik secara langsung dengan dilengkapi berita acara, ataupun secara tidak langsung dengan mengirimkan surat kepada instansi tersebut. Dan persyaratan lain adalah bahwa usulan perkada tersebut sebelumnya harus masuk dalam propemperkada.

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024