Selasa, 21 April 2026 Kegiatan Rapat terkait penyegelan/penutupan PT Rons Living, bertempat di kantor Satpol PP. Rapat dibuka oleh Bpk. Endra Toga Perdana, S.STP, MM selaku Plt. Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah kegiatan rapat dihadiri Tim Penegakan Produk Hukum Daerah. Hasil kesepakatan tim dari rapat :
1. mendorong pelaku usaha untuk melakukan mediasi dengan pihak desa dan warga setempat
2. Melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 oleh Tim kepada PT Rons Living
3. Apabila dalam mediasi tidak ditemukan kesepakatan maka dilanjutkan SP 2 dan 3 sebelum dilakukan penyegelan atau penutupan sementara
4. Dalam mediasi ditemukan kesepakatan maka tim akan menghentikan SP 2 dan SP 3 dengan catatan pelaku usaha segera mengurus legalitas perusahaan
5. Jika pelaku usaha tidak mengurus legalitas perusahaan maka tim berhak menutup usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024