Kamis, 25 Juni 2026 Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui WA pengaduaan DPMPTSP terkait usaha bawang merah yang berlokasi di Desa Jleper Kecamatan Mijen Tim pengendalian dan penanganan pengaduan melakukan verifikasi lapangan.
Dalam tinjauan lapangan tim pengendalian dan penanganan pengaduan DPMPTSP Kabupaten Demak diterima oleh pemilik usaha Bp Muhammad Ahmudi.
Dijelaskan bahwa usaha ini telah berjalan selama 1 tahun dan sudah memiliki NIB
Terkait dengan aduan yg disampaikan mengenai sampah dan polusi pemilik usaha sudah berusaha menjaga kebersihan agar kulit-kulit bawang tidak masuk ke tetangga sebelah


